Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan nasional yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa proses pengadaan masih rentan terhadap intervensi relasi kuasa yang dapat memengaruhi objektivitas pengambilan keputusan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk relasi kuasa yang terjadi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah serta dampaknya terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance). Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan melalui analisis berbagai literatur, peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan teori relasi kekuasaan dari Michel Foucault, Max Weber, John Locke, Montesquieu, serta Talcott Parsons. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi kuasa dalam pengadaan barang dan jasa muncul melalui intervensi struktural, dominasi penyusunan spesifikasi teknis, kooptasi penyedia, serta ketergantungan antaraktor dalam proses pengadaan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan praktik monopoli, konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, hingga menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Implementasi sistem pengadaan elektronik (e-procurement), penguatan pengawasan internal, serta peningkatan integritas seluruh pihak menjadi langkah strategis dalam meminimalkan pengaruh relasi kuasa. Dengan demikian, tata kelola pengadaan yang profesional hanya dapat terwujud apabila seluruh pelaku pengadaan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi, dan etika publik.
Copyrights © 2026