Kasus korupsi Program Bandung Smart City Tahun 2022–2023 menunjukkan bahwa pengawasan internal pemerintah masih menghadapi berbagai kelemahan dalam mencegah penyimpangan pada pengadaan barang dan jasa. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam kasus tersebut menggunakan perspektif fungsi controlling pada teori POAC George R. Terry. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui studi dokumentasi dan studi literatur yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, buku, laporan pemeriksaan, serta pemberitaan dari sumber yang kredibel. Analisis dilakukan berdasarkan empat tahapan controlling George R. Terry, yaitu establishing standards, measuring performance, comparing performance with standards, dan correcting deviations. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan APIP belum berjalan secara optimal pada setiap tahapan tersebut. Standar pengawasan telah tersedia, namun implementasinya belum efektif dalam mencegah penyimpangan. Proses pengukuran kinerja dan pemantauan belum mampu mendeteksi risiko sejak dini, sedangkan proses perbandingan antara pelaksanaan kegiatan dengan standar yang berlaku tidak berhasil mengidentifikasi berbagai penyimpangan sebelum diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, tindakan korektif yang dilakukan juga belum mampu menghentikan berkembangnya penyimpangan menjadi tindak pidana korupsi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas APIP dipengaruhi oleh kapabilitas auditor, independensi kelembagaan, kualitas sistem pengendalian internal, serta efektivitas tindak lanjut hasil pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas dan independensi APIP agar fungsi pengawasan internal dapat berjalan lebih preventif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan