Evaluasi pembelajaran merupakan salah satu unsur penting dalam proses pendidikan yang berfungsi untuk mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran, memantau perkembangan peserta didik, serta menjadi landasan dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran. Dalam mata pelajaran Fikih pada Pendidikan Agama Islam (PAI), evaluasi tidak hanya diarahkan pada pengukuran kemampuan kognitif, tetapi juga mencakup aspek afektif dan psikomotorik yang tercermin dalam sikap, perilaku, serta praktik ibadah peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, diperlukan sistem evaluasi yang menyeluruh, objektif, dan berkesinambungan agar kompetensi yang ditargetkan dapat tercapai secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut evaluasi pembelajaran Fikih di kelas VIII, serta mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi guru dan strategi yang diterapkan untuk mengatasinya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan guru Pendidikan Agama Islam, serta studi dokumentasi berupa modul ajar, instrumen penilaian, dan hasil belajar peserta didik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan evaluasi telah disusun sesuai dengan tujuan dan capaian pembelajaran yang mengacu pada kurikulum yang berlaku. Instrumen penilaian yang digunakan telah mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dalam pelaksanaannya, guru menerapkan berbagai teknik evaluasi, seperti tes tertulis, tes lisan, penugasan, observasi sikap, dan praktik ibadah sebagai bentuk asesmen autentik. Namun demikian, penilaian aspek kognitif masih lebih dominan dibandingkan aspek afektif dan psikomotorik. Penelitian ini juga menemukan beberapa kendala dalam pelaksanaan evaluasi, antara lain keterbatasan waktu, jumlah peserta didik yang cukup besar dalam satu kelas, serta kesulitan guru dalam menyusun instrumen asesmen autentik yang mampu mengukur kompetensi peserta didik secara komprehensif. Untuk mengatasi kendala tersebut, guru melakukan variasi teknik penilaian, memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan hasil evaluasi, dan mengikuti kegiatan pengembangan profesional guna meningkatkan kompetensi dalam bidang asesmen.