Kurikulum Merdeka adalah kebijakan transformasi pendidikan yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia sebagai jawaban atas masalah pembelajaran serta kebutuhan penyesuaian pendidikan di era digital saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengenali dan menganalisis berbagai tantangan serta peluang dalam penerapan Kurikulum Merdeka di berbagai tingkat pendidikan di Indonesia dengan menggunakan metode observasi pustaka. Metodologi yang diterapkan adalah kajian literatur dengan menganalisis 12 artikel penelitian yang relevan, yang terbit antara tahun 2022 hingga 2025, diambil melalui pencarian jurnal yang terindeks secara nasional. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka mencakup : (1) kekurangan fasilitas dan infrastruktur pendidikan; (2) rendahnya pemahaman serta kelayakan guru terhadap inti kurikulum; (3) kesulitan dalam melaksanakan evaluasi dan penilaian belajar ; (4) minimnya pelatihan serta pendampingan yang memadai bagi pendidik; dan (5) ketidakmerataan dukungan kebijakan antar kawasan. Sebaliknya, penelitian ini juga menemukan beberapa peluang strategi, diantaranya : peningkatan kreativitas dan kemandirian siswa, salah dalam merencanakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan lokal, penguatan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila, serta peningkatan kompetensi keterampilan abad ke-21. Perbandingan dengan Kurikulum 2013 menunjukkan bahwa Kurikulum Merdeka memberikan kerangka kerja yang lebih fleksibel dan fokus pada pengembangan karakter yang menyeluruh, meskipun keberhasilan penerapannya sangat bergantung pada kesiapan seluruh ekosistem pendidikan. Penelitian ini menyarankan perlunya perbaikan pelatihan guru yang berkelanjutan, pemerataan infrastruktur pendidikan, serta kolaborasi antarpihak terkait untuk mengoptimalkan penerapan Kurikulum Merdeka di Indonesia.