Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat, khususnya siswa/i SMK Negeri 14 Medan, mengenai fintech syariah berbasis filantropi sebagai solusi inklusif dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat. Fintech syariah merupakan inovasi layanan keuangan berbasis teknologi yang beroperasi sesuai prinsip syariah Islam dan memanfaatkan instrumen filantropi seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara digital. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui observasi, penyampaian materi, tanya jawab, Focus Discussion Group (FGD), dan evaluasi. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif menggunakan media presentasi dan diskusi interaktif untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait konsep, manfaat, mekanisme, dan risiko fintech syariah. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta yang signifikan, dimana sebelum kegiatan hanya sekitar 17% peserta memahami materi fintech syariah, sedangkan setelah kegiatan meningkat menjadi 93%. Kegiatan ini juga berhasil meningkatkan kesadaran peserta mengenai pentingnya penggunaan layanan keuangan digital yang aman, modern, dan sesuai prinsip Islam. Dengan demikian, pengabdian masyarakat ini memberikan kontribusi positif dalam mendukung peningkatan literasi keuangan digital syariah, inklusi keuangan syariah, serta kesejahteraan ekonomi umat di era digital.