Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENDISTRIBUSIAN ZAKAT FITRAH SEBAGAI INSTRUMEN EKONOMI PERSPEKTIF PEMIKIRAN IMAM MALIK BIN ANAS Defri Irham Gufronny; Fatwan Muhammad Hijaj; Fasya Dhiyaulhaq M; Lina Marlina
UQUDUNA: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 4 No 01 (2026): JUNI
Publisher : STAI Al-Mujtama Pamekasan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54625/ujhes.v4i01.8419

Abstract

Distribusi zakat fitrah merupakan salah satu instrumen penting dalam ekonomi Islam yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, pemikiran Imam Malik bin Anas mengenai distribusi zakat fitrah sangat relevan untuk dipelajari, mengingat pendekatannya berbeda dari madzhab lainnya. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perspektif pemikiran Imam Malik bin Anas dalam distribusi zakat fitrah dan implikasinya sebagai instrumen ekonomi yang dapat berkontribusi pada distribusi kesejahteraan sosial yang adil. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka. Data yang digunakan berasal dari kitab fiqh Imam Malik dan literatur terkait lainnya untuk mengungkap pandangannya tentang zakat fitrah dari perspektif ekonomi. Temuan utama dari artikel ini menunjukkan bahwa Imam Malik bin Anas memandang distribusi zakat fitrah tidak hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai instrumen kewajiban agama untuk memakmurkan masyarakat, mengurangi ketidaksetaraan sosial, dan meningkatkan keseimbangan ekonomi. Pemikirannya tentang distribusi zakat yang lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar mereka yang membutuhkan memiliki dampak positif pada ekonomi masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perspektif pemikiran Imam Malik bin Anas dalam pendistribusian zakat fitrah dan implikasinya sebagai instrumen ekonomi yang dapat memberikan kontribusi terhadap pemerataan kesejahteraan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur untuk menganalisis pemikiran Imam Malik bin Anas mengenai pendistribusian zakat fitrah sebagai instrumen ekonomi.