Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat keberagaman agama, suku, budaya, dan bahasa yang tinggi sehingga diperlukan sikap yang mampu menjaga kerukunan dan persatuan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep moderasi beragama dalam Islam, menjelaskan pandangan Islam terhadap non-Muslim, serta mengkaji implementasi moderasi beragama dalam interaksi antara Muslim dan non-Muslim. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka (library research). Data diperoleh melalui berbagai sumber literatur, seperti Al-Qur'an, hadis, buku, jurnal ilmiah, dan dokumen kebijakan yang berkaitan dengan moderasi beragama. Analisis data dilakukan menggunakan teknik content analysis secara deskriptif dan kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa moderasi beragama merupakan cara pandang dan praktek beragama yang mengedepankan keseimbangan, keadilan, toleransi, serta penolakan terhadap sikap ekstrem. Islam memandang non-Muslim sebagai bagian dari realitas sosial yang memiliki hak untuk hidup, beribadah, dan memperoleh perlindungan. Interaksi antara Muslim dan non-Muslim dapat diwujudkan melalui kerja sama sosial, dialog, sikap saling menghormati, serta penghargaan terhadap perbedaan tanpa mencampuradukkan akidah. Implementasi moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat berperan penting dalam memperkuat toleransi, mencegah konflik, serta menciptakan kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman. Oleh karena itu, moderasi beragama menjadi landasan penting dalam menjaga persatuan, kedamaian, dan stabilitas sosial di Indonesia.