Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peningkatan Daya Saing Kuliner Melalui Edukasi Produk Makanan dan Minuman Bersertifikat Halal di Kelurahan Tondo Kecamatan Matikulore Kota Palu Syamsul Bahri Dg Parani; Syamsuddin Syamsuddin; Muh Riswandi Palawa; Muzakir Muzakir; Cici Rianty K Bidin; Surayya Surayya; Ponirin Ponirin; Ali Murad; Samsul Bachri; Wahyuningsih Wahyuningsih
Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa Vol. 4 No. 4 (2026): Juni
Publisher : Amirul Bangun Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59837/jpmba.v4i4.4533

Abstract

Sertifikasi halal merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing usaha kuliner serta memenuhi kebutuhan konsumen Muslim. Namun, pelaku usaha kuliner di Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore Kota Palu masih menghadapi berbagai permasalahan, antara lain rendahnya pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal, kurangnya pengetahuan mengenai prosedur pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal, serta minimnya pemahaman terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kesiapan pelaku usaha dalam menerapkan standar halal serta mengurus legalitas usaha dan sertifikasi halal. Solusi yang diberikan meliputi sosialisasi UU Jaminan Produk Halal, edukasi produk halal dan thayyib, pendampingan pengurusan NIB melalui OSS, pendaftaran sertifikasi halal, serta pendampingan proses sertifikasi. Metode pelaksanaan dilakukan melalui observasi, sosialisasi, edukasi, diskusi, praktik, dan pendampingan kepada pelaku usaha kuliner. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap UU Jaminan Produk Halal dari 25% menjadi 85%, pemahaman produk halal dan haram dari 15% menjadi 90%, pemahaman pengurusan NIB dari 25% menjadi 95%, serta pemahaman prosedur sertifikasi halal dari 20% menjadi 90%. Dampak kegiatan ini adalah meningkatnya kesadaran, kesiapan, dan motivasi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing usaha.