Label produk memiliki peran penting sebagai identitas, sumber informasi, media promosi, dan sarana membangun kepercayaan konsumen. Namun, sebagian pelaku UMKM masih menggunakan label produk dengan informasi yang terbatas, sehingga fungsi label belum optimal. Kegiatan PkM ini bertujuan untuk mendampingi pelaku UMKM Desa Pageralang Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas dalam menyempurnakan informasi pada label produk yang sudah dimiliki. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan Community-Based Participatory Action Research (CB-PAR), yang melibatkan pelaku UMKM secara aktif dalam proses identifikasi masalah, perencanaan tindakan, pelaksanaan pendampingan, evaluasi, dan tindak lanjut. Kegiatan pendampingan dilakukan selama bulan Maret, dimulai dari penyuluhan tentang fungsi label, selanjutnya dilakukan pendampingan penyempurnaan label produk yang sudah ada. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pelaku UMKM mulai memahami pentingnya kelengkapan informasi pada label, seperti nama atau merek produk, identitas produsen, komposisi, berat bersih, tanggal produksi, tanggal kedaluwarsa, kontak pemesanan, dan informasi legalitas apabila tersedia. Pendampingan ini menghasilkan label produk yang lebih informatif, jelas, dan meyakinkan bagi konsumen. Kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran pelaku UMKM bahwa label bukan hanya pelengkap kemasan, tetapi bagian dari strategi komunikasi pemasaran dan penguatan daya saing produk. Penyempurnaan informasi label dapat menjadi langkah sederhana tetapi penting untuk mudah dikenali konsumen dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Desa Pageralang.