Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan tanggung jawab hukum pengelola Car Free Day dalam menangani klaim penyewa tempat yang diklaim oleh pihak ketiga dan mengidentifikasi hambatan-hambatan hukum yang dihadapi oleh pengelola. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi pustaka dan dideskripsikan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa meskipun pengelola telah menerapkan sistem yang lebih terstruktur, transparan, dan terorganisasi, pelaksanaan tanggung jawab hukum masih terkendala oleh tidak adanya regulasi tertulis yang tegas dan mengikat, serta lemahnya mekanisme pengawasan. Keadaan tersebut memicu ketidakpastian hukum dalam penyelesaian konflik, terutama pada kasus pengambilalihan lokasi oleh pihak ketiga tanpa prosedur resmi, yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi penyewa sah. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan peraturan tertulis yang jelas dan penguatan fungsi pengawasan untuk memberikan kepastian hukum, memperkokoh posisi pengelola, serta mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang. The purpose of this research is to examine the implementation of the legal responsibilities of the Car Free Day organizers in addressing disputes involving tenants whose rented spaces are claimed by third parties, as well as to identify the legal challenges encountered by the organizers. The research method used is juridical-empirical with a qualitative approach. Data collection techniques include interviews and literature studies, and the findings are described. The result show that although the organizers have implemented a more structured, transparent, and organized management system, the fulfillment of their legal responsibilities remains constrained by the absence of clear and binding written regulations, as well as weak oversight mechanisms. This condition creates legal uncertainty in conflict resolution, particularly in cases where locations are taken over by third parties without following official procedures, potentially causing harm to legitimate tenants. Therefore, it is necessary to establish clear written regulations and strengthen supervisory functions to ensure legal certainty, reinforce the organizers’ legal standing, and prevent the recurrence of similar issues in the future.