Alfahira Taufan
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENJUALAN SKINCARE BERBAHAYA DI KOTA MAKASSAR Alfahira Taufan; Basri Oner; Ruslan Mustari
Clavia Vol. 23 No. 3 (2025): Clavia : Journal of Law, Desember 2025
Publisher : Faculty Of Law Bosowa University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56326/clavia.v23i3.8767

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana penjualan skincare berbahaya di Kota Makassar dan faktor yang menghambat upaya penegakan hukum tindak pidana penjualan skincare berabahaya di Kota Makassar. Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif empiris, jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, Penelitian dilakukan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Bentuk pertanggugjawaban pidana penjualan skincare berbahaya yakni pelaku Mira Hayati dapat dipertanggungjawabkan secara pidana  berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan karena perbuatannya telah memenuhi unsur, yaitu unsur setiap orang dan unsur yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu: Faktor yang menjadi penghambat yaitu keterbatasan personel dalam melakukan pengawasan menyeluruh di lapangan, kurangnya pengetahuan konsumen dan rendahnya pelaporan, sulitnya pembuktian dalam proses pidana, perbedaan penerapan sanksi pidana, serta identitas pelaku yang sulit dilacak.