Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pemidanaan yang diterapkan terhadap anak di bawah umur dalam kasus peredaran narkoba, serta mengkaji bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis dan empiris atau penelitian lapangan, dengan metode studi kasus dan pengumpulan data melalui kajian pustaka serta wawancara dengan pihak-pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemidanaan yang diterapkan dalam kasus tersebut telah menganut asas keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Anak tersebut dijatuhi hukuman rehabilitasi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan diwajibkan menjalani pelatihan kerja, bukan hukuman penjara. Hal ini mencerminkan upaya negara untuk menyeimbangkan penegakan hukum dengan perlindungan hak-hak anak. Namun demikian, perlindungan hukum bagi anak pelaku tindak pidana masih menghadapi tantangan, terutama dalam mencegah keterlibatan anak dalam jaringan perdagangan narkoba. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan sistem peradilan anak yang lebih restoratif dan memperkuat perlindungan hukum bagi anak yang terlibat dalam tindak pidana terkait narkotika. This study aims to analyze the criminal justice system applied to minors in drug trafficking cases, and examine the forms of legal protection provided to children in conflict with the law. This study uses a juridical and empirical approach or field research, with a case study method and data collection through literature review and interviews with relevant parties. The results show that the criminal justice system applied in this case adheres to the principle of restorative justice as stipulated in Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System. The child was sentenced to rehabilitation at a Special Child Development Institution (LPKA) and required to undergo job training, rather than imprisonment. This reflects the state's efforts to balance law enforcement with the protection of children's rights. However, legal protection for child perpetrators of crimes still faces challenges, particularly in preventing children's involvement in drug trafficking networks. This research is expected to contribute to the development of a more restorative juvenile justice system and strengthen legal protection for children involved in drug-related crimes.