Zulfikar Akbar
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PADA TINDAK PENIPUAN BERMOTIF KELULUSAN ANGGOTA POLRI: Putusan No. 252/Pid.b/2024/PN Mks Zulfikar Akbar; Ruslan Renggong; Siti Zubaidah
Clavia Vol. 23 No. 3 (2025): Clavia : Journal of Law, Desember 2025
Publisher : Faculty Of Law Bosowa University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56326/clavia.v23i3.8793

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil serta menganalisis putusan hakim dalam perkara penipuan pada Putusan No. 252/Pid.B/2024/PN Mks. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, yang mengkaji peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil serta menganalisis putusan hakim dalam perkara penipuan pada Putusan No. 252/Pid.B/2024/PN Mks. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, yang mengkaji peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang relevan. Kasus janji terdakwa yang mengaku dapat meluluskan korban dalam seleksi penerimaan anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh unsur tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP terpenuhi, sehingga terdakwa ASD dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana. Pertanggungjawaban pidana hanya dikenakan pada pelaku secara individu tanpa melibatkan korporasi, yang mencerminkan masih lemahnya penerapan konsep pertanggungjawaban pidana korporasi di Indonesia. Analisis terhadap pertimbangan hakim menunjukkan bahwa pidana bersyarat dijatuhkan dengan mempertimbangkan aspek yuridis, yaitu terpenuhinya unsur delik Pasal 378 KUHP, keterangan saksi, dan alat bukti lainnya; serta aspek non-yuridis, seperti itikad baik terdakwa, pengembalian sebagian kerugian korban, sikap kooperatif selama persidangan, dan kondisi sosial ekonomi pelaku. This study aims to examine the application of substantive criminal law and to analyze the judge’s decision in a fraud case as stipulated in Decision No. 252/Pid.B/2024/PN Mks. The research method used is normative legal research with a qualitative approach, which examines statutory regulations, legal doctrines, and relevant court decisions. The case originated from the defendant’s promise that she could secure the victim’s acceptance into the Indonesian National Police recruitment process in exchange for a sum of money.The findings show that all elements of the criminal act of fraud, as regulated in Article 378 of the Indonesian Criminal Code (KUHP), were fulfilled, leading to the conviction and sentencing of the defendant, ASD. Criminal liability was imposed solely on the individual offender without involving any corporate entity, reflecting the weak implementation of the corporate criminal liability concept in Indonesia. Analysis of the judge’s considerations reveals that the conditional sentence was imposed based on juridical factors, namely the fulfillment of the elements of Article 378 KUHP, witness testimonies, and other evidence; as well as non-juridical factors, such as the defendant’s good faith, partial restitution to the victim, cooperative attitude during the trial, and the defendant’s socio-economic condition.