Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar dalam mengembangkan industri halal sebagai salah satu sektor strategis ekonomi nasional. Namun, pengembangan industri halal membutuhkan dukungan modal, teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang dapat diperoleh melalui Foreign Direct Investment (FDI). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas FDI terhadap pengembangan industri halal di Indonesia, serta mengidentifikasi peluang dan tantangan dalam optimalisasi investasi asing pada sektor tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif dan kausal melalui pemanfaatan data sekunder yang bersumber dari Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia, Kementerian Investasi/BKPM, serta berbagai laporan dan publikasi ilmiah terkait industri halal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa FDI memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan industri halal melalui peningkatan modal, transfer teknologi, peningkatan kapasitas produksi, pengembangan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan akses pasar global. Meskipun demikian, efektivitas FDI masih menghadapi berbagai hambatan seperti kompleksitas sertifikasi halal, keterbatasan infrastruktur rantai pasok halal, kesiapan digital yang belum merata, dan kurangnya tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidang industri halal serta bisnis internasional. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang mendukung penyederhanaan regulasi, penguatan ekosistem halal, percepatan transformasi digital, serta pengembangan kawasan industri halal yang terintegrasi agar manfaat FDI dapat dimaksimalkan. Dengan strategi yang tepat, FDI berpotensi menjadi instrumen penting dalam memperkuat daya saing industri halal Indonesia dan mendukung visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.