Nuramini Rukmana Wanti
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PESANTREN: Studi Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2025/PN MRS Nuramini Rukmana Wanti; Siti Zubaidah; Hajriana Hajriana
Clavia Vol. 24 No. 1 (2026): Clavia : Journal of Law, April 2026
Publisher : Faculty Of Law Bosowa University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56326/clavia.v24i1.8825

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban dan menganalisis bentuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan Pesantren Kabupaten Maros. Penelitian ini dilakukan pada Pengadilan Negeri Maros dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan menggunakan metode penelitian normatif empiris. Sumber data dari penelitian ini yaitu data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan data sekunder diperoleh dari teratur-literatur, dokumen-dokumen, serta dari peraturan perundang-undangan. Kemudian hasil dari data yang diperoleh dianilisis menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana pelaku dijatuhi pidana selama 12 Tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000.- (satu miliar rupiah) dengan ketetntuan jika denda tidak di bayar harus di ganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan, dan perlindungan hukum dilaksanakan secara multidimensional melalui penegakan hukum yang tegas, pendampingan dan jaminan keamanan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dengan demikian, Aparat penegak hukum dan lembaga terkait perlu meningkatkan intensitas pemulihan psikologis korban secara berkelanjutan guna mengatasi trauma mendalam yang dialami. This study aims to analyze criminal liability and examine the forms of protection provided to victims of sexual violence in Islamic boarding schools in Maros Regency. The research was conducted at the Maros District Court and the Witness and Victim Protection Agency (LPSK) using a normative-empirical research method. The data sources consisted of primary data obtained through interviews and secondary data collected from literature, documents, and relevant laws and regulations. The collected data were then analyzed using a qualitative approach. The results of the study indicate that the perpetrator was sentenced to 12 (twelve) years of imprisonment and fined Rp 1,000,000,000 (one billion rupiah), with the provision that if the fine is not paid, it shall be substituted with 6 (six) months of imprisonment. Legal protection for the victim is implemented multidimensionally through strict law enforcement, assistance, and security guarantees provided by the Witness and Victim Protection Agency (LPSK). Therefore, law enforcement officers and related institutions need to enhance the intensity of continuous psychological recovery efforts to address the deep trauma experienced by the victim.