Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis unsur-unsur tindak pidana kekerasan seksual fisik dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pada Putusan Nomor 683/Pid.Sus/2024/PN Mks. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim dalam Putusan Nomor 683/Pid.Sus/2024/PN Mks telah mempertimbangkan secara yuridis terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah sesuai undang-undang serta keyakinan hakim. Dalam pertimbangannya, hakim tidak hanya memperhatikan aspek yuridis berupa terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana, tetapi juga mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa. This research aims to analyze the elements of criminal acts of physical sexual violence and the basis for the judge's considerations in imposing sanctions in Decision Number 683/Pid.Sus/2024/PN Mks. The research form used in this research is empirical normative legal research. Data analysis was carried out using qualitative methods by analyzing statutory regulations and court decisions. The results of the research show that the panel of judges in Decision Number 683/Pid.Sus/2024/PN Mks has judicially considered the fulfillment of the elements of a criminal act based on a minimum of two valid pieces of evidence in accordance with the law and the judge's beliefs. In his considerations, the judge not only pays attention to the juridical aspects in the form of fulfilling the elements of a criminal act, but also considers the aggravating and mitigating circumstances of the defendant.