Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah serta mengkaji upaya penanggulangannya dalam perspektif kriminologi dengan studi kasus di Kabupaten Mamuju. Permasalahan ini penting dikaji mengingat meningkatnya kerentanan pelajar terhadap penyalahgunaan narkotika yang berdampak pada kesehatan, proses pendidikan, dan masa depan generasi muda. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan jenis penelitian deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak sekolah, guru, siswa, serta aparat penegak hukum, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Data dianalisis secara kualitatif untuk mengidentifikasi faktor penyebab dan pola penanggulangan yang diterapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah dipengaruhi oleh interaksi berbagai faktor, yaitu faktor individu seperti rasa ingin tahu dan lemahnya kontrol diri; faktor lingkungan berupa tekanan teman sebaya dan pergaulan; faktor keluarga seperti kurangnya pengawasan dan disharmoni rumah tangga; serta faktor sosial-geografis yang mendukung peredaran narkotika. Upaya penanggulangan dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif, antara lain melalui sosialisasi bahaya narkotika, penguatan peran bimbingan konseling, kerja sama antara sekolah, orang tua, BNN, dan kepolisian, serta penegakan hukum yang mengedepankan rehabilitasi bagi pelajar. Kesimpulannya, penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah merupakan masalah multidimensional yang memerlukan penanganan komprehensif dan kolaboratif guna menciptakan kebijakan pencegahan yang efektif dan berkelanjutan. This study aims to analyze the factors causing drug abuse in schools and examine efforts to combat it from a criminological perspective, using a case study in Mamuju Regency. This issue is important to examine given the increasing vulnerability of students to drug abuse, which has an impact on their health, education, and future. The method used is an empirical juridical approach with descriptive research. Primary data was obtained through interviews with schools, teachers, students, and law enforcement officials, while secondary data was obtained through literature studies on laws and regulations and related literature. The data was analyzed qualitatively to identify the contributing factors and prevention patterns applied. The results of the study show that drug abuse in the school environment is influenced by the interaction of various factors, namely individual factors such as curiosity and weak self-control; environmental factors such as peer pressure and social circles; family factors such as lack of supervision and domestic disharmony; and socio-geographical factors that support drug circulation. Mitigation efforts were carried out through preemptive, preventive, and repressive approaches, including through the dissemination of information on the dangers of narcotics, strengthening the role of counseling, cooperation between schools, parents, the National Narcotics Agency (BNN), and the police, as well as law enforcement that prioritizes rehabilitation for students. In conclusion, drug abuse in schools is a multidimensional problem that requires comprehensive and collaborative handling in order to create effective and sustainable prevention policies.