Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum oleh Kepolisian Bagi Polisi yang Melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Polda Bengkulu Richardo Antolin; Marlinah Marlinah; Addy Chandra
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 5 No 5 (2026): Mei
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v5i5.959

Abstract

Bantuan hukum merupakan terjemahan dari dua istilah, yaitu legal aid yang berarti bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu, dan legal assistance yang mencakup bantuan hukum baik secara gratis maupun berbayar. Keberadaan bantuan hukum sangat penting karena masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Penelitian ini membahas pelaksanaan Perkap Polri Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri bagi anggota yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polda Bengkulu, serta hambatan yang dihadapi. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif berdasarkan data lapangan dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Perkap tersebut telah berjalan sesuai ketentuan, di mana anggota Polri yang terlibat KDRT wajib melapor dan mendapatkan pendampingan dari Bidkum, namun pelaksanaannya masih terhambat karena korban, yaitu istri, tidak melapor sehingga kasus tidak dapat diproses.
Tinjauan Kriminologis Terhadap Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bengkulu Anisha Putri Maharani; Fitri Anita; Addy Chandra
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 2 (2026): April - Juni
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i2.1134

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika berdasarkan perspektif kriminologi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bengkulu, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam upaya penanggulangannya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris (socio-legal) dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi kepustakaan terhadap empat narasumber yang terdiri atas Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Staf Pengamanan, dan dua narapidana kasus narkotika. Data dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bengkulu dipengaruhi oleh dua kategori faktor utama. Faktor internal meliputi ketergantungan atau kecanduan, tekanan psikologis berupa stres dan kejenuhan selama menjalani masa pidana, serta lemahnya kontrol diri. Faktor eksternal meliputi pengaruh pergaulan negatif antar narapidana, koneksi dengan jaringan narkotika di luar lapas, dan keterbatasan jumlah petugas pengawasan. Ditinjau dari perspektif kriminologi, penyalahgunaan narkotika ini dapat dijelaskan melalui Teori Asosiasi Diferensial (Sutherland) yang memandang perilaku kriminal sebagai hasil proses belajar sosial, serta Teori Kontrol Sosial yang menekankan peran ikatan sosial dan pengawasan dalam mencegah perilaku menyimpang. Hambatan dalam penanggulangan meliputi ketimpangan rasio petugas dengan narapidana (7 petugas untuk 734 narapidana), modus penyelundupan narkotika yang terus berkembang, serta rendahnya motivasi sebagian warga binaan dalam mengikuti program rehabilitasi. Meskipun demikian, hasil tes urine yang dilaksanakan bekerja sama dengan BNN dan BNP pada April 2026 menunjukkan seluruh narapidana dinyatakan negatif narkotika, yang membuktikan efektivitas upaya preventif yang telah dilakukan.