Bullying (perundungan) masih menjadi permasalahan yang sering ditemukan di lingkungan sekolah dasar dan berpotensi mengganggu perkembangan sosial, emosional, serta akademik peserta didik. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa mengenai bentuk, dampak, serta upaya pencegahan perundungan di SD Negeri Wasur 2 Kabupaten Merauke. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 25–26 Februari 2026 dengan melibatkan 75 siswa kelas III, IV, dan V. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, permainan edukatif, diskusi dan tanya jawab, serta refleksi nilai. Evaluasi keberhasilan program dilakukan melalui post-test dan observasi partisipasi siswa selama kegiatan berlangsung. Indikator keberhasilan ditetapkan berdasarkan tingkat pemahaman siswa terhadap materi perundungan dan keterlibatan aktif dalam setiap tahapan kegiatan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 64 siswa (85,3%) memperoleh kategori pemahaman baik dengan nilai ≥80, sedangkan 11 siswa (14,7%) berada pada kategori cukup dengan nilai 60–79. Nilai rata-rata post-test yang diperoleh peserta adalah 84,7. Selain itu, siswa menunjukkan peningkatan kemampuan dalam mengidentifikasi bentuk-bentuk perundungan, memahami dampaknya, serta menjelaskan langkah-langkah pencegahan dan penanganannya di lingkungan sekolah. Tingginya partisipasi siswa dalam diskusi, permainan edukatif, dan refleksi nilai juga menunjukkan meningkatnya kesadaran, empati, dan komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas perundungan. Dengan demikian, kegiatan edukasi ini terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa mengenai pencegahan perundungan di sekolah dasar.