Desa Citemu di Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon merupakan salah satu wilayah pesisir yang dikenal sebagai sentra penghasil rajungan. Aktivitas pengolahan rajungan menghasilkan limbah cangkang dalam jumlah besar yang seringkali dibuang ke lingkungan sehingga berpotensi mencemari ekosistem pesisir. Di sisi lain, limbah cangkang rajungan memiliki potensi untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomis yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya perempuan nelayan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD), yaitu pendekatan pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada pemanfaatan potensi dan aset lokal yang dimiliki komunitas. Tahapan metode ABCD yang diterapkan meliputi discovery (identifikasi potensi perempuan nelayan dan kondisi lingkungan pesisir), dream (perumusan visi pemberdayaan perempuan melalui pemanfaatan limbah rajungan), design (perencanaan pelatihan dan strategi pengolahan cangkang rajungan), define (penguatan kolaborasi dengan masyarakat dan lembaga terkait), serta destiny (implementasi, pemantauan, dan evaluasi program). Kegiatan ini melibatkan lebih dari 20 perempuan nelayan sebagai peserta utama program. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa perempuan di Desa Citemu mulai aktif terlibat dalam kegiatan pengolahan limbah cangkang rajungan menjadi produk bernilai ekonomis seperti kerupuk cangkang rajungan, pupuk organik, dan pakan ternak. Selain meningkatkan keterampilan produksi, kegiatan ini juga memberikan dampak terhadap peningkatan kesadaran lingkungan, peluang usaha baru, serta kemandirian ekonomi perempuan. Dengan demikian, pendekatan ABCD terbukti mampu mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pengelolaan sumber daya lokal sekaligus mendukung pembangunan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan.