This Author published in this journals
All Journal IKRA-ITH ABDIMAS
Sentiana Mauk
Universitas Nusa Cendana

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSAAN TUGAS BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) DALAM MENGAWASI PELAKSAAN TAHAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI DESA BABULU KECAMATAN KOBALIMA KABUPATEN MALAKA Jenhar Mellu; Sentiana Mauk; Josef Monteiro; Jenny Ermalinda
IKRA-ITH ABDIMAS Vol. 10 No. 2 (2026): IKRAITH-ABDIMAS Vol 10 No 2 Juli 2026
Publisher : Universitas Persada Indonesia YAI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pengawasanyang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam MengawasiPelaksanaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Desa Babulu KecamatanKobalima Kabupaten Malaka. Adapun aspek yang diteliti secara garis besar meliputiteknik pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaantahapan penyelenggaraan pemilihan umum serta apa saja yang menjadi faktorpenghambat Bawaslu Kabupaten Malaka dalam Mengawasi Pelaksanaan TahapanPenyelenggaraan Pemilihan Umum di Desa Babulu Kecamatan Kobalima KabupatenMalaka. Penelitian skripsi ini menggunakan penelitian kualitatif, Narasumberpenelitian ini terdiri dari anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) danmasyarakat Desa Babulu Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka. Teknikpengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan cara observasi,wawancaradan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksanaan Tugas Badan PengawasPemilihan Umum (Bawaslu) Dalam Mengawasi Pelaksanaan TahapanPenyelenggaraan Pemilihan Umum di Desa Babulu Kecamatan Kobalima KabupatenMalaka yaitu dengan melakukan pengawasan langsung atau tidak langsung. Dimanapengawasan langsungnya yaitu dengan melakukan penjajaran pengawasan mulai daripengawas kecamatan, pengawasan kelurahan bahkan pengawsan TPS pada saatpemilihan untuk turun langsung dalam melakukan pengawasan. Pengawasan tidaklangsung dilakukan dengan sosialisasi dan pembentukan kampung sosial yang salahsatu tujuannya untuk mempermudahkan masyarakat dalam melaporkan apabila dapatadanya dugaan politik uang. Faktor penghambat dalam Pelaksanaan Tugas BadanPengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Dalam Mengawasi Pelaksanaan TahapanPenyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Desa Babulu KecamatanKobalima Kabupaten Malaka yaitu dimana masih kurangnya kesadaran masyarakatdalam melakukan pengwasan terhadap politik uang sehinnga masyarakat cenderungacuh tak acuh serta menganggap politik uang sudah menjadi budaya dalam pemilihanUmum.Kata kunci : Pelaksanaan Tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu).