Moch Hasbi Syaban Syidik
IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-XX/2022 Tentang Pengujian Materiil Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Terhadap Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Moch Hasbi Syaban Syidik; Am’mar Abdullah Arfan; Leliya Leliya; Kosim Kosim
PEPAKEM: JURNAL HUKUM TATA NEGARA DAN POLITIK ISLAM Vol 2 No 1 (2024): Mei 2024
Publisher : Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/pepakem.v2i1.120

Abstract

Tanggal 26 April 2022 Mahkamah Konstitusi memberikan putusan atas judicial review terhadap Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. sejak 25 Maret 2022 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah. Konstitusi berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 41/PUU/PAN.MK/AP3/03/2022. Peneltian ini ditujukan untuk mengetahui apa alasan Pemohon mengajukan permohonan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan pertimbangan Hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 52/PUU-XX/2022. Meodologi penelitian yang digunakan yakni metodologi penelitian Hukum Normatif/yuridis normative, yang menggunakan metode doktrinal dalam menganalisis prinsip-prinsip dan norma-norma perundang-undangan yang berkaitan dengan penafsiran Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang bersumber dari Putusan Nomor 52/PUU-XX/2022.