Nabilla Marlianti
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Untuk Mitigasi Bencana Perspektif Siyasah Tanfidziyah Nabilla Marlianti; Relit Nur Edi; Alan Yati
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.20116

Abstract

Indonesia merupakan negara yang rentan terhadap berbagai ancaman bencana alam maupun non alam, khususnya di wilayah pedesaan dataran rendah. Pemerintah telah mengatur penggunaan Dana Desa secara terarah melalui Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang pada Pasal 5 ayat (2) huruf h menetapkan pembangunan sarana dan prasarana mitigasi bencana sebagai salah satu prioritas. Namun demikian, terdapat kesenjangan antara ketentuan normatif tersebut dengan implementasi di lapangan. Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, merupakan wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana banjir, angin puting beliung, dan kebakaran lahan yang terjadi secara berulang, sehingga menuntut adanya penguatan kebijakan mitigasi melalui Dana Desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan tersebut, mengidentifikasi faktor-faktor penghambat, serta mengevaluasi pengelolaan Dana Desa dalam perspektif fiqh siyāsah tanfīdziyah pada aspek amanah, ‘adl (keadilan), dan maslahah (kemaslahatan umum). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris melalui penelitian lapangan yang bersifat deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi ketentuan tersebut belum berjalan optimal. Dana Desa dialokasikan pada BLT (15%), pembangunan fisik (62%), ketahanan pangan (20%), dan operasional kantor (3%), tanpa adanya alokasi khusus untuk mitigasi bencana. Hambatan utama meliputi rendahnya pemahaman aparatur desa terhadap urgensi mitigasi bencana, dominasi program pembangunan fisik, tidak tercantumnya program mitigasi dalam RPJMDes, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Ditinjau dari perspektif fiqh siyāsah tanfīdziyah, pengelolaan Dana Desa belum sepenuhnya memenuhi prinsip amanah, ‘adl, dan maslahah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan yang lebih responsif terhadap mitigasi bencana guna menjamin keselamatan dan kemaslahatan masyarakat.