This Author published in this journals
All Journal IKRA-ITH EKONOMIKA
Hasnatang Hasnatang
Institut Agama Islam Negeri Bone

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Penerapan Akuntansi Syariah Berdasarkan PSAK 109 Pada Proses Pengelolaan Dana Zakat Fitrah (Studi Kasus Pada Baitulmaal Munzalan Indonesia Cabang Bone) Hasnatang Hasnatang; Ahmad Abdul Mutalib; Hartas Hasbi
IKRAITH-EKONOMIKA Vol. 9 No. 1 (2026): IKRAITH-EKONOMIKA Vol 9 No 1 Maret 2026
Publisher : Universitas Persada Indonesia YAI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37817/ikraith-ekonomika.v9i1.6300

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntansi syariah berdasarkan PSAK109 pada proses pengelolaan dana zakat fitrah di Baitulmaal Munzalan Indonesia (BMI) Cabang Bone, yang meliputi aspek pencatatan, pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan, serta upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan zakat fitrah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang berkaitan dengan pengelolaan dana zakat fitrah di BMI Cabang Bone selama bulan Ramadan. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengelolaan dana zakat fitrah di BMI Cabang Bone telah menerapkan prinsip-prinsip dasar akuntansi syariah. Namun, dalam penerapannya masih terdapat beberapa aspek yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan PSAK 109, khususnya pada penyajian laporan keuangan dan pengungkapan informasi zakat fitrah secara lengkap. Meskipun demikian, BMI Cabang Bone telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, antara lain melalui pencatatan yang lebih sistematis, pelaporan kepada muzakki, serta peningkatan pemahaman pengelola terhadap standar akuntansi syariah. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi lembaga pengelola zakat, khususnya di tingkat daerah, dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan dana zakat fitrah sesuai dengan PSAK 109.