Aurelia Sherina Suryadi Putri
Magister Hukum, Pascasarjana, Universitas Negeri Gorontalo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Excessive Discretion Dalam Tindakan Administratif Keimigrasian: Analisis Normatif Dan Rekonstruksi Pengaturan Terhadap Orang Asing Aurelia Sherina Suryadi Putri; Zamroni Abdussamad; Erman I. Rahim
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i3.2433

Abstract

Penelitian ini mengkaji fenomena excessive discretion dalam pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing di Indonesia yang bersumber dari kelemahan konstruksi norma Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Rumusan norma yang bersifat umum dan multitafsir, khususnya penggunaan standar "patut diduga", telah membuka ruang diskresi yang berlebihan bagi pejabat imigrasi sehingga menimbulkan inkonsistensi dalam penerapan hukum dan pergeseran fungsi tindakan administratif menjadi instrumen penyelesaian utama penegakan hukum keimigrasian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Analisis dilakukan terhadap 30 kasus pelanggaran keimigrasian tahun 2023–2026 serta sistem keimigrasian Australia, Jerman, dan Malaysia sebagai pembanding. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh penyelesaian kasus dilakukan melalui jalur administratif tanpa mekanisme pro justitia, meskipun sebagian pelanggaran memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan Pasal 122 huruf (a) undang-undang yang sama. Kondisi ini bertentangan dengan asas kepastian hukum dan asas proporsionalitas dalam hukum administrasi negara. Penelitian ini merumuskan model rekonstruksi norma melalui empat dimensi, yakni penetapan standar pembuktian objektif, hierarki proporsionalitas tindakan, mekanisme koordinasi administratif-pidana, serta penguatan akuntabilitas keputusan. Rekonstruksi ini diharapkan mampu mewujudkan sistem penegakan hukum keimigrasian yang konsisten, berkeadilan, dan selaras dengan prinsip negara hukum.