Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Tentang Kebijakan Pemerintah Dalam Mendukung Perkembangan Umkm Di Indonesia Aura Salsa Permana; Ajeng Aulia Sasri; Rosalina Bedo Jogo; Maria Seravia Sia
JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Vol. 3 No. 4 (2026): Agustus
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jmia.v3i4.11058

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung stabilitas ekonomi nasional yang berkontribusi lebih dari 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional. Meskipun memiliki peran yang sangat vital, sektor ini masih menghadapi kendala struktural secara yuridis, terutama berupa ketidakpastian regulasi dan hambatan aksesibilitas legalitas usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif tinjauan yuridis terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung perkembangan UMKM pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan adanya transformasi paradigma hukum melalui empat pilar strategis: (1) reformasi perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS dengan NIB sebagai izin tunggal; (2) penguatan akses permodalan melalui KUR dan kebijakan penghapusan piutang macet berdasarkan PP No. 47 Tahun 2024; (3) relaksasi fiskal melalui PP No. 55 Tahun 2022 yang membebaskan PPh bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500.000.000,00; serta (4) perlindungan ekosistem digital melalui mandat alokasi 40% belanja pengadaan pemerintah pada e-Katalog LKPP dan proteksi pasar melalui Permendag No. 31 Tahun 2023. Secara normatif, kebijakan-kebijakan tersebut telah memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum yang kuat, namun secara empiris masih terdapat hambatan berupa ego sektoral dan ketidaksinkronan antara regulasi pusat dan daerah. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pengawasan hukum yang terintegrasi agar substansi regulasi selaras dengan realitas operasional di lapangan