Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) merupakan instrumen strategis pemerintah untuk membangun tata kelola data yang akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Namun, implementasi SDI di instansi pemerintah masih menghadapi tantangan, terutama terkait koordinasi antarinstansi, keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur digital, interoperabilitas sistem, serta ego sektoral. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya berdasarkan model implementasi kebijakan George C. Edward III, serta merumuskan strategi penguatan implementasi SDI. Penelitian ini menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) dengan pendekatan Preferred Reporting Items for Systematic Reviews and Meta-Analyses (PRISMA). Data diperoleh melalui penelusuran literatur pada Google Scholar menggunakan aplikasi Publish or Perish dengan rentang publikasi tahun 2020–2026. Dari 100 artikel awal, setelah melalui tahap identifikasi, penyaringan, kelayakan, dan kriteria inklusi, diperoleh 10 artikel yang dianalisis secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SDI telah berkontribusi terhadap integrasi data, transparansi informasi publik, dan penguatan pengambilan keputusan berbasis bukti, tetapi belum berjalan optimal. Berdasarkan model George C. Edward III, faktor komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi memengaruhi keberhasilan implementasi, dengan sumber daya dan komunikasi sebagai faktor dominan. Strategi penguatan SDI mencakup peningkatan kompetensi pengelola data, penyediaan infrastruktur digital, pengembangan interoperabilitas sistem, penguatan koordinasi lintas sektor, penyusunan SOP, serta penguatan tata kelola kelembagaan agar pemerintahan berbasis data dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan SDI tidak hanya ditentukan oleh regulasi, melainkan juga kesiapan organisasi, komitmen pelaksana, serta kolaborasi berkelanjutan antaraktor pemerintah pusat maupun daerah.