Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Dari Negatif Legislator ke Positif Legislator: Pergeseran Peran Mahkamah Konstitusi dan Problematikanya dalam Hukum Pemilu Indonesia Ahmad Rama Rahim; Muhammad Fahrul; Nur Ammar Ansar; A. Putra Alen Pratama; Muhammad Ichsan
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.11260

Abstract

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dirancang secara konseptual sebagai "negatif legislator" yaitu lembaga yang kewenangan pengujian konstitusionalnya terbatas pada pembatalan ketentuan undang-undang yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), tanpa kewenangan untuk membentuk norma hukum baru. Batas teoretis ini, yang berakar pada teori Hans Kelsen tentang pengujian konstitusional, tercermin dalam Pasal 24C UUD NRI 1945. Namun dalam ranah hukum pemilu Indonesia, MK secara progresif telah bergeser menuju peran "positif legislator" dengan menerbitkan putusan-putusan yang tidak hanya membatalkan norma yang ada, melainkan secara aktif merumuskan aturan hukum baru yang mengikat. Penelitian hukum normatif ini mengkaji pergeseran paradigma tersebut melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual, dengan menganalisis putusan-putusan MK yang berpengaruh, antara lain Putusan No. 14/PUU-XI/2013, Putusan No. 90/PUU-XXI/2023, Putusan No. 60/PUU-XXII/2024, dan Putusan No. 70/PUU-XXII/2024. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa transformasi MK menjadi positif legislator menimbulkan problematika konstitusional yang serius: pelanggaran prinsip pemisahan kekuasaan, defisit legitimasi demokratis, ketidakpastian hukum akibat pembentukan norma yang tidak partisipatif, konflik kepentingan dalam tubuh MK, pelanggaran asas ultra petita, dan risiko politisasi peradilan. Artikel ini berargumen bahwa meskipun aktivisme yudisial terbatas dapat dibenarkan secara konstitusional, MK harus menetapkan batas yang tegas dan dapat dipaksakan antara penafsiran konstitusi dan fungsi legislatif demi menjaga tatanan konstitusional demokratis Indonesia.
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dan Literasi Hukum melalui Sosialisasi Berbasis Good Governance di Kelurahan Talaka Muhammad Fikri; Eka Merdekawati Djafar; Adrian Adrian; Andi Budiman; Muhammad Fathir Al Farisi; Maulana Dafa Suwandi; A. M. Randy Syekh; A. Maisyah Amalia; Linda Sekar Sari; Athifah Putri Fidar; Ismi Azizah Djufri; A. Putra Alen Pratama; Vega Sampe Rompon; Zhairah Zulaeyka Imran
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Vol. 7 No. 1 (2026): Edisi Januari - April
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55338/jpkmn.v7i1.7905

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di Kelurahan Talaka melalui internalisasi prinsip good governance yang menitikberatkan pada peningkatan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat. Permasalahan utama yang dihadapi adalah adanya kesenjangan antara idealitas partisipasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan dan praktik di lapangan yang masih bersifat formalistik serta kurang melibatkan warga secara substantif. Untuk menjawab permasalahan tersebut, pengabdian ini menggunakan metode penelitian hukum kualitatif dengan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA). Hasil pengabdian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan kelurahan cenderung bersifat administratif dan simbolik, yang dipengaruhi oleh terbatasnya akses terhadap informasi publik serta lemahnya pola komunikasi antara aparatur kelurahan dan masyarakat. Melalui pelaksanaan sosialisasi hukum berbasis PRA, terjadi peningkatan keterlibatan aktif peserta dalam forum diskusi, tumbuhnya kesadaran hukum masyarakat, serta terbukanya ruang dialog yang lebih setara antara aparatur dan warga. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian ini berkontribusi dalam memperkuat kapasitas aparatur kelurahan sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan, dan berkelanjutan di tingkat lokal.