Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Larangan Penangkapan Ikan dengan Alat Setrum di Kabupaten Hulu Sungai Utara Ahmad Baihaqi; Annisa Juliani
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v11i6.64870

Abstract

Penangkapan ikan menggunakan alat setrum merupakan praktik yang dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 karena berpotensi merusak ekosistem perairan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan. Namun, praktik tersebut masih ditemukan di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang larangan penangkapan ikan dengan alat setrum serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap delapan informan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan melalui kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan uji kredibilitas dilakukan melalui triangulasi, perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan, analisis kasus negatif, dan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum berjalan secara optimal. Aspek tujuan kebijakan telah tepat sasaran karena ditujukan kepada nelayan sebagai kelompok utama yang terdampak. Namun, sosialisasi yang belum merata menyebabkan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Dari sisi sumber daya, dukungan anggaran dinilai memadai, tetapi kapasitas sumber daya manusia masih perlu ditingkatkan. Koordinasi antarinstansi terkait telah berjalan dengan baik, namun faktor ekonomi, sosial, dan politik masih menjadi kendala utama. Keterbatasan ekonomi mendorong sebagian nelayan melakukan praktik penangkapan ilegal, sementara norma sosial yang menganggap penggunaan alat setrum sebagai hal biasa turut menghambat efektivitas kebijakan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sosialisasi, penguatan komunikasi publik, dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.
EFEKTIVITAS PENERAPAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA Putri Nafisa; Arpandi Arpandi; Ahmad Baihaqi
Al Iidara Balad Vol. 7 No. 2 (2026): Al Iidara Balad
Publisher : PPPM STIA Amuntai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36658/aliidarabalad.7.2.1720

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi fenomena, yaitu: Pelaksanaan kegiatan aktivasi IKD belum merata, Terdapat gangguan teknis dan koneksi jaringan internet yang tidak stabil serta proses aktivasi IKD belum bisa dilakukan secara mandiri, Terbatasnya fungsi IKD dalam memuat layanan dan informasi kependudukan masyarakat, serta Sosialiasi penerapan IKD belum merata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan IKD pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan penentuan informan melalui purposive sampling sebanyak 15 orang. Analisis data dengan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penerapan IKD masih belum sepenuhnya efektif diukur berdasarkan indikator efektivitas menurut teori Campbell J.P, yaitu: pertama, sub variabel keberhasilan program dengan indikator pengetahuan program cukup efektif dan penerapan program kurang efektif; kedua, sub variabel keberhasilan sasaran dengan indikator sasaran program kurang efektif dan mekanisme mempertahankan sasaran cukup efektif; ketiga, sub variabel kepuasan terhadap program dengan indikator kepuasan pelaksanaan cukup efektif dan kualitas aplikasi kurang efektif; keempat, tingkat input dan tingkat output dengan indikator tingkat input cukup efektif dan tingkat output kurang efektif; kelima, sub variabel pencapaian tujuan menyeluruh dengan indikator transparansi dan penilaian program dinilai kurang efektif. Faktor pendukung meliputi kerja sama lintas sektor, kecukupan sumber daya, serta inovasi pelayanan, sedangkan faktor penghambat meliputi keterbatasan teknologi, pola sosialisasi yang insidental, keterbatasan integrasi layanan, serta belum adanya pelatihan khusus bagi pegawai.