Artikel ini dirancang untuk mengkaji “Literasi Kewargaan Digital dan Pembentukan Etika Publik Siswa Madrasah Aliyah di Era Polarisasi Media Sosial” melalui perspektif sosiologi lembaga pendidikan. Fokus utama artikel diarahkan pada klaim bahwa literasi kewargaan digital di Madrasah Aliyah penting untuk membentuk etika publik siswa agar mampu berpartisipasi di media sosial secara kritis, santun, dan tidak mudah terjebak polarisasi. Penelitian lapangan perlu ditempatkan pada sekolah, madrasah, atau pesantren yang secara empiris memperlihatkan praktik sosial terkait isu tersebut. Data utama dapat digali melalui observasi terhadap paparan siswa terhadap konten politik, agama, dan sosial yang provokatif, wawancara dengan aktor pendidikan yang terlibat, serta dokumentasi mengenai kebijakan, program, dan praktik kelembagaan. Tiga dimensi bukti yang perlu diuji adalah paparan siswa terhadap konten politik, agama, dan sosial yang provokatif, pembelajaran PAI, PPKn, dan organisasi siswa sebagai ruang internalisasi etika digital, dan kemampuan siswa membedakan kritik, ujaran kebencian, dan disinformasi dalam diskusi kelas. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, artikel ini diharapkan mampu menunjukkan bagaimana relasi sosial, norma kelembagaan, otoritas pendidikan, serta pengalaman siswa/guru/orang tua membentuk praktik pendidikan sehari-hari. Kontribusi artikel tidak berhenti pada deskripsi kasus, tetapi juga diarahkan untuk membangun argumentasi teoritik tentang bagaimana lembaga pendidikan bekerja sebagai arena sosial yang memproduksi kepercayaan, identitas, disiplin, solidaritas, atau perubahan sosial. Temuan yang diperoleh diharapkan memperkaya diskusi sosiologi pendidikan Islam di Indonesia dan menawarkan rekomendasi penguatan tata kelola lembaga pendidikan berbasis data lapangan.