Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENIPUAN MIKRO DI MEDIA SOSIAL (INSTAGRAM DAN X) PADA KALANGAN MAHASISWA Ciek Julyati Hisyam; Ashfiya Salsabila; Ardelia Zahirah Rahman; Afifah Maharani; Nabilah Destin Amelia
JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA Vol 4 No 4 (2026): Agustus
Publisher : Kampus Akademik Publiser

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jipm.v4i4.2654

Abstract

Pesatnya ekspansi transaksi digital informal di platform media sosial telah menciptakan ekosistem yang sangat rentan terhadap kejahatan siber yang menyasar demografi muda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena penipuan mikro (micro-scamming) di kalangan mahasiswa pada platform Instagram dan X menggunakan Teori Aktivitas Rutin dan Teori Labeling. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, data dihimpun melalui wawancara daring berbasis teks dan studi dokumentasi digital dari empat informan mahasiswa yang mengalami kerugian finansial berkisar antara Rp20.000 hingga Rp200.000. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penipuan mikro bermanifestasi melalui konvergensi pelaku yang memanfaatkan anonimitas siber, target mahasiswa yang sesuai, dan ketiadaan penjaga transaksi yang cakap secara total. Lebih lanjut, fenomena tidak melapor (under-reporting) terjadi karena kalkulasi pilihan rasional yang pragmatis oleh korban, di mana biaya prosedur hukum formal dirasa jauh melebihi nilai kerugian material yang kecil. Secara sosial, terjadi proses de-labeling digital yang menormalisasi kejahatan ini sebagai sekadar "nasib apes" atau kecerobohan konsumen, sehingga menggeser beban keamanan kepada korban dan memungkinkan pelaku beroperasi secara berulang. Konsekuensinya, siklus penipuan mikro yang berkelanjutan ini menyebabkan penurunan kepercayaan sosial digital secara sistemik dan menumbuhkan budaya ketidakpercayaan yang meluas (generalized distrust), yang secara struktural mengganggu jaringan ekonomi informal peer-to-peer yang diandalkan oleh mahasiswa dengan daya beli terbatas. Implikasi ini menunjukkan bahwa pengembang media sosial harus menerapkan mekanisme deteksi penipuan berbasis kecerdasan buatan, dan institusi pendidikan tinggi perlu mengintegrasikan program keamanan digital yang kritis guna membangun kembali modal sosial digital yang aman. Kata Kunci: Anonimitas Siber; De-Labeling; Kepercayaan Sosial Digital; Penipuan Mikro; Tidak Melapor.