Ujaran kebencian berbasis agama di media sosial menjadi persoalan penting dalam masyarakat digital karena dapat memperkuat prasangka, memicu polarisasi, dan merusak hubungan antarumat beragama. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran komunikasi Islam dalam mencegah ujaran kebencian berbasis agama di media sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan. Sumber data diperoleh dari jurnal nasional terindeks minimal SINTA 3 dan jurnal internasional bereputasi yang terbit dalam rentang 2021 sampai 2026. Data dianalisis menggunakan analisis isi tematik dengan menelaah konsep komunikasi Islam, ujaran kebencian digital, dakwah media sosial, literasi digital, dan etika komunikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi Islam memiliki peran etis, preventif, edukatif, dan korektif. Prinsip qaulan sadidan, qaulan ma‘rufan, qaulan layyinan, tabayyun, hifz al-lisan, dan ukhuwah dapat digunakan sebagai dasar pembentukan perilaku komunikasi digital yang jujur, santun, hati-hati, dan bertanggung jawab. Penelitian ini juga menemukan bahwa pencegahan ujaran kebencian berbasis agama tidak cukup dilakukan melalui deteksi otomatis dan moderasi konten. Pencegahan perlu diperkuat melalui etika komunikasi Islam yang dapat diterapkan pada tahap menerima informasi, memahami konteks, menulis respons, membagikan pesan, dan mengoreksi konflik digital. Penelitian ini menegaskan bahwa komunikasi Islam dapat dikembangkan sebagai model etika digital yang relevan melalui verifikasi informasi, pengendalian bahasa, penguatan literasi digital, penyusunan kontra narasi damai, dan peningkatan tanggung jawab sosial pengguna media sosial.kontra narasi damai, serta peningkatan tanggung jawab sosial pengguna media sosial.