Pendidikan Islam di Indonesia masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan pembiayaan, belum meratanya akses pendidikan, serta kebutuhan peningkatan kualitas sarana, prasarana, dan sumber daya manusia. Dalam konteks tersebut, filantropi Islam melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf menjadi salah satu alternatif pendukung pengembangan pendidikan yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi filantropi Islam oleh Yayasan Peduli Kemanusiaan Ar-Risalah dalam mendukung pengembangan pendidikan Islam di Sumatera Utara, bentuk program yang dijalankan, serta kontribusinya terhadap pendidikan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi literatur, kemudian dianalisis menggunakan model Miles, Huberman, dan SaldaƱa serta diuji melalui triangulasi sumber, metode, dan waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yayasan mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang berasal dari masyarakat lokal serta didukung oleh sedekah dan wakaf dari para masyaikh dan donatur Timur Tengah untuk menjalankan berbagai program pendidikan, meliputi beasiswa, subsidi pendidikan, penyediaan buku, pembangunan sarana dan prasarana, pembinaan guru, serta pengembangan Rumah Tahfiz. Program tersebut berkontribusi terhadap peningkatan akses pendidikan, penguatan kualitas pembelajaran, peningkatan kompetensi pendidik, serta penguatan pendidikan keislaman di Sumatera Utara. Keberhasilan program didukung oleh kepercayaan masyarakat, keberlanjutan jaringan donatur, transparansi pengelolaan dana, dan kolaborasi kelembagaan, meskipun masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan pendanaan, sumber daya manusia, dan luasnya wilayah pelayanan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa filantropi Islam yang dikelola secara profesional dan berorientasi pada pemberdayaan dapat menjadi strategi pengembangan pendidikan Islam yang berkelanjutan.