Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis reinterpretasi ayat-ayat gender dalam Al-Qur’an melalui perspektif pemikiran Amina Wadud. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada adanya kecenderungan penafsiran klasik yang dianggap bias patriarki dalam memahami relasi antara laki-laki dan perempuan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research), serta mengaplikasikan metode tafsir tematik (maudhu’i) dan pendekatan hermeneutika kontekstual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an pada dasarnya menegaskan prinsip kesetaraan dan keadilan antara laki-laki dan perempuan, meskipun terdapat ayat-ayat yang secara tekstual tampak menunjukkan perbedaan peran. Melalui pendekatan hermeneutika tauhid, Amina Wadud menafsirkan ulang ayat-ayat seperti QS. An-Nisa: 34 dan QS. Al-Baqarah: 228 dengan menekankan aspek kontekstual dan prinsip keadilan. Reinterpretasi ini menunjukkan bahwa makna ayat-ayat tersebut tidak bersifat absolut, melainkan berkaitan dengan kondisi sosial pada masa turunnya wahyu.Penelitian ini juga menemukan bahwa pendekatan Amina Wadud memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan tafsir kontemporer yang lebih inklusif dan responsif terhadap isu gender. Namun demikian, pendekatan ini juga menghadapi kritik, terutama terkait penggunaan hermeneutika dan perbedaan dengan tafsir klasik.Dengan demikian, reinterpretasi ayat-ayat gender melalui perspektif Amina Wadud membuka ruang bagi pemahaman Al-Qur’an yang lebih adil, kontekstual, dan relevan dengan perkembangan zaman.