Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina di media sosial untuk memahami pembentukan legitimasi sosial di era digital. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode netnografi, penelitian ini melakukan pengamatan retrospektif terhadap akun Instagram (@pertaminapatraniaga.kalimantan) dan X (@03__nakula). Data yang dianalisis terdiri dari 2 unggahan utama bertema CSR lingkungan selama periode Januari hingga Desember 2025, dengan total 24 komentar publik yang dipilih secara purposive. Teknik analisis data menggunakan tiga tahapan pengodean sistematik (open, axial, dan selective coding). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertamina secara strategis menggunakan media sosial untuk mendiseminasikan program lingkungan guna memperkuat hubungan timbal balik dengan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertamina secara strategis menggunakan media sosial untuk mendiseminasikan program lingkungan sebagai upaya memenuhi harapan berbagai pihak yang berkepentingan sesuai dengan Teori Stakeholder. Temuan mengungkapkan bahwa seluruh konten yang diunggah berfokus pada tema lingkungan (100%), yang secara teoretis merupakan praktik Teori Legitimasi untuk menyelaraskan aktivitas perusahaan dengan nilai-nilai sosial masyarakat demi mendapatkan pengakuan publik. Dominasi respons positif dari warganet menunjukkan bahwa strategi komunikasi digital ini efektif dalam membangun citra baik dan memperkuat hubungan timbal balik dengan masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa transparansi digital melalui media sosial merupakan instrumen vital bagi BUMN untuk mempertahankan legitimasi sosial dan mengelola ekspektasi pemangku kepentingan di era digital, sementara peneliti selanjutnya diharapkan memperluas cakupan platform dan jumlah data untuk memperoleh gambaran persepsi yang lebih komprehensif