p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal TAHKIM PESHUM
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KONTRIBUSI HUKUM ISLAM TERHADAP PENGUATAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA Syuaib Jailuddin; Mahfuz Assiddiq; Kurniati; A. Qadir Gassing
TAHKIM Vol. 22 No. 1 (2026): TAHKIM
Publisher : IAIN Ambon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33477/thk.v22i1.12305

Abstract

Human Rights (HAM) are fundamental rights inherent in every human being from birth and guaranteed by national law and religious principles. In the context of Indonesia, where the majority of the population is Muslim, studying the relationship between Islamic law and human rights is crucial to understanding the intersection between the two. Islamic law places human dignity as a primary value through the principle of al-ḍarūriyyāt al-khamsah, which means safeguarding religion, life, intellect, lineage, and property. This principle aligns with the objectives of human rights, which emphasize the protection and respect of human dignity. Through the concept of Maqāṣid al-Syarī'ah, Islamic law aims to realize public welfare and prevent harm, thus making a real contribution to the implementation of human rights, both in social life and in the national legal system. In Indonesia, the influence of Islamic law is evident in the formation of legislation that aligns with the divine values of Pancasila. This demonstrates that Islamic law can serve as a moral and ethical basis for strengthening human rights, thereby creating a just and harmonious society. Keywords: islamic law, human rights, maqāṣid al-syarī'ah
Nikah Siri di Era Digital: Ruang Interlegality antara Hukum Islam dan Hukum Nasional Indonesia Rismah Rismah; Kurniati Kurniati; A. Qadir Gassing
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 2: Februari 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i2.14710

Abstract

Fenomena nikah siri di Indonesia mencerminkan dinamika pluralisme hukum yang kompleks, khususnya dalam relasi antara hukum Islam dan hukum nasional. Praktik ini menempatkan individu dan keluarga dalam ruang interlegality, yakni wilayah tumpang tindih antara keabsahan agama dan pengakuan hukum negara. Artikel ini mengkaji nikah siri dalam konteks era digital, dengan menyoroti perluasan praktik nikah siri melalui media daring serta implikasinya terhadap perlindungan hukum perempuan dan anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah sumber hukum Islam klasik dan kontemporer, peraturan perundang-undangan, fatwa, serta fenomena empiris terkait layanan nikah siri online. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun nikah siri dapat dipandang sah secara agama apabila rukun dan syaratnya terpenuhi, ketiadaan pencatatan perkawinan menyebabkan tidak adanya pengakuan hukum negara dan berimplikasi pada lemahnya perlindungan hak-hak keluarga, terutama perempuan dan anak. Perkembangan teknologi digital memperluas ruang interlegality tersebut dan meningkatkan potensi penyalahgunaan praktik nikah siri. Oleh karena itu, diperlukan upaya sinkronisasi antara hukum Islam dan hukum nasional melalui penguatan kebijakan pencatatan perkawinan, edukasi hukum, serta ijtihad kontekstual yang berorientasi pada kemaslahatan dan keadilan substantif. Harmonisasi ini diharapkan dapat memperkecil ruang interlegality yang merugikan dan memperkuat perlindungan hukum dalam institusi perkawinan di Indonesia.