Ainul Mardiah
UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Digitalisasi Akad Sharf dalam Perbankan Syariah: Telaah atas Kepatuhan Syariah, Taqabudh Hukmi, dan Risiko Transaksi Elektronik Hilda Mulyani; Ainul Mardiah; Farras Arkan; Aidil Alfin
BAITUL MAAL : Journal of Sharia Economics Vol. 3 No. 1 (2026): JAN-APRIL
Publisher : Yayasan Lembaga Studi Manarul Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65128/jse.v3i1.235

Abstract

Digital transformation has reconfigured the implementation of sharf contracts in Islamic banking by integrating mobile banking, internet banking, and other digital financial platforms that accelerate foreign exchange transactions and broaden customer access. However, the shift from physical to digital transaction environments raises critical issues of Sharia compliance, particularly regarding taqabudh, exchange-rate transparency, settlement certainty, and the avoidance of gharar, maisir, and riba. This study aims to analyze the transformation of sharf contract implementation in digital Islamic banking services and to identify the accompanying Sharia risks and challenges. Employing a qualitative descriptive literature review, the study applies content analysis to academic literature, regulations, fatwas, and relevant documents on sharf contracts, Islamic banking, and financial digitalization. The findings indicate that digitalization has transformed sharf from conventional transactions into electronic exchanges requiring contractual validity, system security, and clarity of contractual objects. Digital sharf may remain Sharia-compliant when it satisfies taqabudh hukmi, prevents delays that may generate riba, and is supported by adaptive Sharia governance. This study contributes to an accountable Islamic fintech framework.   Transformasi digital telah merekonstruksi implementasi akad sharf dalam layanan perbankan syariah melalui mobile banking, internet banking, dan platform keuangan digital yang mempercepat transaksi valuta asing serta memperluas akses nasabah. Namun, perubahan mekanisme transaksi dari ruang fisik ke ruang digital menghadirkan persoalan kepatuhan syariah, terutama terkait pemenuhan prinsip taqabudh, transparansi nilai tukar, kepastian waktu penyelesaian, dan pencegahan unsur gharar, maisir, serta riba. Penelitian ini bertujuan menganalisis transformasi implementasi akad sharf dalam layanan digital perbankan syariah serta mengidentifikasi risiko dan tantangan syariah yang menyertainya. Penelitian menggunakan metode kajian literatur dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui analisis isi terhadap literatur akademik, regulasi, fatwa, dan dokumen relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa digitalisasi mengubah praktik sharf dari transaksi konvensional menuju transaksi elektronik yang menuntut validitas pertukaran, keamanan sistem, dan kejelasan objek akad. Implementasi sharf digital dapat sejalan dengan prinsip syariah apabila memenuhi taqabudh hukmi, menghindari penundaan yang berpotensi riba, dan didukung tata kelola syariah adaptif. Kajian ini berkontribusi pada penguatan model layanan valuta asing syariah yang inovatif, akuntabel, dan responsif terhadap perkembangan teknologi keuangan di Indonesia.