Wasik
Universitas Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Integrasi Nilai Maqasid al-Syari’ah dalam Penerapan Sanksi Hukum Positif Terhadap Perilaku Pembuangan Sampah di Ruang Publik Wasik; Muniri
AL-FIKRAH: Jurnal Studi Ilmu Pendidikan dan Keislaman Vol. 9 No. 1 (2026)
Publisher : Pendidikan Agama Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembuangan sampah di ruang publik merupakan permasalahan kronis di Indonesia yang tidak kunjung teratasi meski telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pendekatan sanksi hukum positif yang selama ini diterapkan terlalu mengandalkan mekanisme eksternal dan koersif berupa denda serta pidana ringan, sehingga gagal membentuk kesadaran internal pelanggar dan kepatuhan yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan mengkaji secara konseptual bagaimana nilai-nilai Maqasid al-Syari'ah dapat diintegrasikan dalam penerapan sanksi hukum positif terhadap perilaku pembuangan sampah di ruang publik. Menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan konseptual analitis dan teknik analisis doktrinal-komparatif, penelitian ini menemukan bahwa sanksi formal dalam hukum positif Indonesia mengalami kekosongan normatif akibat ketiadaan fondasi etis substantif dalam struktur normanya. Nilai-nilai Maqasid al-Syari'ah, khususnya prinsip hifz al-nafs (perlindungan jiwa), hifz al-mal (perlindungan harta), dan hifz al-nasl (perlindungan keturunan), memiliki relevansi langsung dengan isu lingkungan dan mampu mengisi dimensi etis yang hilang tersebut. Integrasi dapat dilakukan melalui tiga pendekatan yang saling melengkapi, yaitu pendekatan subtantif melalui internalisasi nilai dalam substansi hukum, pendekatan instrumental melalui pemanfaatan nilai sebagai bahasa edukasi dan rehabilitasi, serta pendekatan kultural melalui transformasi ethos masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi nilai Maqasid al-Syari'ah sebagai ethical reinforcement tidak mengubah karakter hukum positif, melainkan memperkuat legitimasi internal dan efektivitas sanksi formal dengan menjangkau kesadaran kolektif masyarakat.