Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tanggung Jawab Penyelenggara Sistem Elektronik Dalam Mekanisme Pengembalian Barang Tidak Sesuai Pesanan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik komangvena; Ni Komang Febrinayanti Dantes; I Gusti Ayu Apsari Hadi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.6657

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam mekanisme pengembalian barang (return) pada transaksi e-commerce berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak pengembalian barang merupakan bagian dari perlindungan hukum konsumen yang memiliki dasar yuridis dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta PP Nomor 71 Tahun 2019. Namun, pengaturan mengenai tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam mekanisme return masih bersifat umum dan belum mengatur secara rinci batas tanggung jawab maupun standar perlindungan konsumen. Kondisi tersebut menimbulkan kekaburan norma dan berpotensi menyebabkan ketidakpastian hukum dalam transaksi elektronik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan dan penegasan pengaturan hukum guna menjamin perlindungan konsumen serta kepastian hukum dalam mekanisme pengembalian barang pada transaksi e-commerce