Ratna Sari Dewi
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Cyberbullying Sebagai Bentuk Baru Konflik Sosial Di Ruang Digital Masduki; Rian Dwi Nugraha; Reva Fadilatul Najah; Amila Amalia Asca; Arkan Bintang Gunawan; Ratna Sari Dewi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7337

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong transformasi pola interaksi sosial masyarakat ke dalam ruang digital, yang turut melahirkan fenomena cyberbullying sebagai bentuk baru konflik sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis cyberbullying sebagai manifestasi konflik sosial dalam masyarakat digital. Metode yang digunakan adalah literature review dengan menganalisis sembilan artikel ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa cyberbullying didominasi oleh kekerasan verbal simbolik yang diperkuat oleh anonimitas dan intensitas penggunaan media sosial. Faktor penyebabnya meliputi aspek individu, sosial, dan struktural, seperti rendahnya kontrol diri, tekanan teman sebaya, serta kelemahan regulasi. Dampak yang ditimbulkan bersifat multidimensional, mencakup aspek psikologis, akademik, sosial, dan hukum. Penelitian ini menegaskan bahwa cyberbullying tidak dapat dipahami semata sebagai perilaku menyimpang individu, melainkan sebagai representasi konflik sosial yang mengalami transformasi ke dalam ruang digital. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan komprehensif melalui penguatan literasi digital, peran keluarga dan institusi pendidikan, serta reformulasi kebijakan yang lebih preventif dan edukatif.
Tipe – Tipe Konflik dan Perkembangannya dalam Perspektif Konflik Digital Elsa Indah Sari; Sabrina Rizkia Fasha; Shayma Naura Prihayakana; Fawwaz Fadhel Nugroho; Himayatu Zakiyah; Ratna Sari Dewi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7582

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mengubah secara fundamental pola interaksi sosial serta dinamika konflik dalam masyarakat modern. Transformasi ini tidak hanya memperluas ruang komunikasi, tetapi juga menciptakan bentuk konflik baru yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan konflik konvensional. Konflik yang terjadi di ruang digital cenderung berlangsung lebih cepat, melibatkan aktor yang lebih luas, serta memiliki dampak yang lebih kompleks karena terhubung dengan sistem teknologi berbasis algoritma. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tipe-tipe konflik digital serta menganalisis pola perkembangan konflik tersebut dalam perspektif masyarakat jaringan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi literatur yang bersifat analitis-kritis, dengan mengkaji berbagai sumber akademik yang relevan dan dapat diakses secara terbuka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik digital dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa tipe utama, yaitu konflik informasi, konflik identitas, konflik kepentingan, serta konflik struktural yang dipengaruhi oleh sistem platform digital. Setiap tipe konflik memiliki mekanisme pemicu, pola eskalasi, serta dampak yang berbeda, namun saling berkaitan dalam membentuk dinamika konflik yang lebih luas. Perkembangan konflik digital menunjukkan kecenderungan menuju intensifikasi emosi, polarisasi sosial, serta fragmentasi ruang publik yang semakin tajam. Kondisi ini memperlihatkan bahwa konflik digital tidak dapat dipahami semata-mata sebagai akibat dari perilaku individu, melainkan sebagai hasil interaksi kompleks antara teknologi, struktur sosial, serta logika ekonomi platform digital. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dalam memahami dan mengelola konflik digital, tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui penguatan literasi digital kritis serta reformasi tata kelola platform