Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong transformasi pola interaksi sosial masyarakat ke dalam ruang digital, yang turut melahirkan fenomena cyberbullying sebagai bentuk baru konflik sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis cyberbullying sebagai manifestasi konflik sosial dalam masyarakat digital. Metode yang digunakan adalah literature review dengan menganalisis sembilan artikel ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa cyberbullying didominasi oleh kekerasan verbal simbolik yang diperkuat oleh anonimitas dan intensitas penggunaan media sosial. Faktor penyebabnya meliputi aspek individu, sosial, dan struktural, seperti rendahnya kontrol diri, tekanan teman sebaya, serta kelemahan regulasi. Dampak yang ditimbulkan bersifat multidimensional, mencakup aspek psikologis, akademik, sosial, dan hukum. Penelitian ini menegaskan bahwa cyberbullying tidak dapat dipahami semata sebagai perilaku menyimpang individu, melainkan sebagai representasi konflik sosial yang mengalami transformasi ke dalam ruang digital. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan komprehensif melalui penguatan literasi digital, peran keluarga dan institusi pendidikan, serta reformulasi kebijakan yang lebih preventif dan edukatif.
Copyrights © 2026