Siti Afra Aafiyah
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Organisasi Masyarakat Sipil dalam Tata Kelola Kota Bogor: Studi Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif dalam Mendorong Partisipasi Publik Cipta Damai Arya Cudu; Gendis Dewantari; Siti Afra Aafiyah; Aniqotul Ummah; Teddy Chrisprimanata Putra
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7458

Abstract

Minimnya penerapan meaningful participation dalam pembangunan dan tata kelola ruang perkotaan pada akhirnya menimbulkan berbagai permasalahan, terutama terkait dengan keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peranan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat di Kota Bogor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus deskriptif melalui wawancara dan pengumpulan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa JKPP berkontribusi dalam meningkatkan partisipasi publik melalui praktik pemetaan partisipatif, di mana masyarakat dilibatkan dalam proses identifikasi area, pengumpulan data geografis, pendokumentasian pengetahuan lokal, dan peningkatan kesadaran bersama tentang hak atas ruang hidup. Aktivitas ini memperkuat posisi masyarakat dalam pengelolaan kota dan membuka jalur komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah. Namun, hasil dari gerakan pemetaan partisipatif di Kota Bogor masih terbatas pada peta indikatif untuk wilayah kelola rakyat serta basis data spasial komunitas, dan belum menghasilkan produk hukum yang jelas seperti peraturan daerah, keputusan wali kota, atau bentuk pengakuan resmi lainnya. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemetaan partisipatif memiliki potensi untuk memperkuat demokrasi lokal dan mendorong pengelolaan kota yang lebih inklusif. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada adanya pengakuan hukum yang sesuai terhadap data dan peta yang dihasilkan oleh masyarakat.