Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Asas Desentralisasi Dalam Meningkatkan Akuntabilitas Pengawasan Keuangan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur Berliana Eva Nur Anggraini; Destina Nabila Tsany; Carissa Azzahra Setiyaputri; Hilda Salsabila Azzahra
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7647

Abstract

Desentralisasi fiskal adalah instrumen penting untuk melaksanakan otonomi daerah yang memberi kewenangan pada pemerintah daerah untuk mengelola keuangan dan pembangunan dengan jumlah kebutuhan potensi di daerah. Desentralisasi fiskal bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di daerah. Provinsi kalimantan timur menjadi daerah degradasi sumber daya alam yang melimpah dengan kewenangan fiskal yang menuntut tata kelola keuangan yang transparan dan akuntable. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis menganalisis implementasi asas desentralisasi fiskal di Provinsi Kalimantan Timur untuk menjamin akuntabilitas publik. metode penelitian yah digunakan adalah penelitian hukum normatif dan pendekatan perundang undangan. Data yang digunakan adalah hukum primer dan sekunder melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa implementasi desentralisasi fiskal di Kalimantan timur sudah memberikan ruang yang luas untuk pemerintah daerah dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan juga meningkatkan pelayanan publik serta keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Pelaksanaannya masih menghadapi tantangan yaitu tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat, dan tidak optimalnya Pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi ini memperlihatkan hika kewenangan fiskal belum mengimbangi kapak tata kelola dan sistem pengawasan yang kuat. Akuntabilitas dalam pengawasan keuangan daerah adalah faktor yang menjamin keberhasilan desentralisasi fiskal. Penguatan fungsi dari Inspektorat peran DPRD, BPK dan BPKP, juga pemanfaatan teknologi melalui sistem e-budgeting dan e-planning, peningkatan transparansi, partisipasi masyarakat dan pengawasan antarlembaga adalah langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola keunggulan daerah secara transparan. Dengan ini, tujuan fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga mendukung pembangunan daerah akan tercapai secara optimal.