Program “Lapor Mas Wapres” hadir sebagai kanal pengaduan publik yang bertujuan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus membangun citra kepemimpinan Wakil Presiden yang responsif dan dekat dengan rakyat. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi dan efektivitas Program Lapor Mas Wapres, mengkaji perannya sebagai strategi branding politik, serta menelaah bentuk representasi politik yang ditampilkan melalui program tersebut dalam perspektif teori representasi Hannah Pitkin. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui studi literatur, analisis dokumen, observasi digital, serta berbagai sumber sekunder yang berkaitan dengan implementasi program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Lapor Mas Wapres berhasil membuka akses masyarakat kepada pusat kekuasaan melalui mekanisme pengaduan yang lebih langsung dan personal. Namun, efektivitas program masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait transparansi proses, konsistensi tindak lanjut laporan, dan koordinasi antarinstansi. Dari aspek branding politik, program ini berhasil membangun representasi simbolik Wakil Presiden sebagai figur yang terbuka, komunikatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Meskipun demikian, representasi substantif masih belum optimal karena tidak seluruh laporan memperoleh penyelesaian yang jelas dan terukur. Penelitian ini menunjukkan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan, akuntabilitas layanan, serta mekanisme pemantauan laporan menjadi faktor penting untuk meningkatkan efektivitas program dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.