Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Literature Standar Dalam Kajian Al-Qur’an: Kitab An-Naba’u al-‘Aẓīm Naẓaratun Jadīdatun fī al-Qur’ān Karya Muhammad Abdullah Darraz Muhammad Falihul Anam; Rezwandi
AR ROSYAD: Jurnal Keislaman dan Sosial Humaniora Vol. 4 No. 2 (2026): al-Qur'an and Hermeneutik
Publisher : LPPM IAI Hasanuddin Pare-Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55148/3af7me75

Abstract

The study of the Qur’an in contemporary tafsir discourse demonstrates a significant methodological evolution. One of the prominent figures in this renewal is Muhammad Abdullah Darraz through his seminal work An-Naba’u al-‘Aẓīm Naẓaratun Jadīdatun fī al-Qur’ān. This article aims to examine Darraz’s exegetical thought and methodology, particularly his use of thematic (maudhu‘i) and rational (bi al-ra’yi) approaches in interpreting the content of Surah al-Baqarah. The study reveals that Darraz was not only a Qur’anic exegete but also a multidisciplinary thinker who integrated ethics, logic, and the concept of i‘jāz (inimitability) into his interpretation. By emphasizing the linguistic miracle and thematic coherence of the Qur’an, Darraz presented a form of tafsir that holds both intellectual and spiritual value. His contribution to modern Qur’anic literature serves as a valuable methodological model that bridges classical scholarship and contemporary challenges.
Interpretasi Ayat Jilbab (Qs. An-Nur 31 & Qs. Al-Ahzab 59) Menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah Muhammad Falihul Anam
Al-Muhith: Jurnal Ilmu Qur'an dan Hadits Al-Muhith Vol. 5, No. 2 (2026)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Qur'an (STIQ) Amuntai Kalimantan Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35931/am.v5i2.5930

Abstract

Agama Islam mewajibkan bagi para penganutnya agar berpakaian sesuai dengan syar’i yaitu menutup aurat. Memperlihatkan aurat dapat menimbulkan dampak negatif bagi yang menampakkan serta bagi yang melihatnya. Salah satu problematika yang sampai sekarang masih diperdebatkan ialah persoalan jilbab bagi perempuan. Telah banyak pendapat mufassir dan ulama yang menjelaskan tentang jilbab, hal ini membuktikan bahwa bagi kaum Muslimah, jilbab sangat penting sehingga membutuhkan penjelasan yang signifikan. Beberapa pendapat yang dipaparkan oleh para mufassir tentang kewajiban berjilbab dalam Qs. An-Nur 31 dan Al-Ahzab 59 pendapat yang bertentangan dengan masyarakat dan kebanyakan ulama lain yaitu pendapat yang diutarakan oleh mufassir ter-masyhur dari Indonesia yakni Muhammad Quraish Shihab yang berpendapat bahwa jilbab tidak wajib untuk kaum Muslimah. Didalam kitab tafsirnya Al-Mishbah, ia tidak menuntut kaum Muslimah untuk memakai jilbab namun bukan berarti ia membolehkan untuk tidak berjilbab.