Al-Muhith : Jurnal Ilmu Qur'an dan Hadits
Al-Muhith Vol. 5, No. 2 (2026)

Interpretasi Ayat Jilbab (Qs. An-Nur 31 & Qs. Al-Ahzab 59) Menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah

Muhammad Falihul Anam (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2026

Abstract

Agama Islam mewajibkan bagi para penganutnya agar berpakaian sesuai dengan syar’i yaitu menutup aurat. Memperlihatkan aurat dapat menimbulkan dampak negatif bagi yang menampakkan serta bagi yang melihatnya. Salah satu problematika yang sampai sekarang masih diperdebatkan ialah persoalan jilbab bagi perempuan. Telah banyak pendapat mufassir dan ulama yang menjelaskan tentang jilbab, hal ini membuktikan bahwa bagi kaum Muslimah, jilbab sangat penting sehingga membutuhkan penjelasan yang signifikan. Beberapa pendapat yang dipaparkan oleh para mufassir tentang kewajiban berjilbab dalam Qs. An-Nur 31 dan Al-Ahzab 59 pendapat yang bertentangan dengan masyarakat dan kebanyakan ulama lain yaitu pendapat yang diutarakan oleh mufassir ter-masyhur dari Indonesia yakni Muhammad Quraish Shihab yang berpendapat bahwa jilbab tidak wajib untuk kaum Muslimah. Didalam kitab tafsirnya Al-Mishbah, ia tidak menuntut kaum Muslimah untuk memakai jilbab namun bukan berarti ia membolehkan untuk tidak berjilbab.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

al-muhith

Publisher

Subject

Religion Arts Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Focus and Scope Jurnal Al-Muhith Jurnal Ilmu Quran dan Hadits adalah Tafsir Quran Exegesis Ilmu Hadits Hadith Studies Studi Al-Quran dan Kontekstualisasi Quranic Studies and Contextualization Metode Penafsiran dalam Tradisi Islam Methods of Interpretation in Islamic Tradition Sejarah Kebudayaan ...