Agama Islam mewajibkan bagi para penganutnya agar berpakaian sesuai dengan syar’i yaitu menutup aurat. Memperlihatkan aurat dapat menimbulkan dampak negatif bagi yang menampakkan serta bagi yang melihatnya. Salah satu problematika yang sampai sekarang masih diperdebatkan ialah persoalan jilbab bagi perempuan. Telah banyak pendapat mufassir dan ulama yang menjelaskan tentang jilbab, hal ini membuktikan bahwa bagi kaum Muslimah, jilbab sangat penting sehingga membutuhkan penjelasan yang signifikan. Beberapa pendapat yang dipaparkan oleh para mufassir tentang kewajiban berjilbab dalam Qs. An-Nur 31 dan Al-Ahzab 59 pendapat yang bertentangan dengan masyarakat dan kebanyakan ulama lain yaitu pendapat yang diutarakan oleh mufassir ter-masyhur dari Indonesia yakni Muhammad Quraish Shihab yang berpendapat bahwa jilbab tidak wajib untuk kaum Muslimah. Didalam kitab tafsirnya Al-Mishbah, ia tidak menuntut kaum Muslimah untuk memakai jilbab namun bukan berarti ia membolehkan untuk tidak berjilbab.
Copyrights © 2026