This Author published in this journals
All Journal Cross-border
Nursyamsiah
Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLIKASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG LARANGAN PERJUDIAN DALAM DAERAH TERHADAP JUDI ONLINE DIKALANGAN REMAJA DESA TANJUNG KERACUT KECAMATAN TELUK KERAMAT Warini Ebriani; Zarul Arifin; Nursyamsiah
Cross-border Vol. 9 No. 1 (2026): JANUARI-JUNI
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas Kalimantan Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena judi online di kalangan remaja telah menjadi permasalahan sosial yang serius, termasuk di wilayah pedesaan seperti Desa Tanjung Keracut, Kabupaten Sambas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2004 tentang Larangan Perjudian dalam Daerah terhadap keterlibatan remaja dalam judi online, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat implementasinya. Menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis sosiologis, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan Kepala Desa, Kepolisian (Bhabinkamtibmas/Babinsa), dan remaja pelaku judi online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2004 memiliki implikasi yang terbatas dan tidak langsung terhadap perilaku judi online remaja. Perda ini berfungsi sebagai payung hukum umum untuk upaya preventif (sosialisasi dan pembinaan moral) dan koordinasi antar lembaga. Namun, Perda ini tidak efektif sebagai alat penegakan hukum represif karena adanya kesenjangan regulasi (tidak spesifik menyebut judi online), sifat judi online yang transnasional dan tersembunyi, serta ketidaktahuan/ketidakrelevanan Perda di mata remaja. Faktor penghambat utama meliputi kemudahan akses internet, rendahnya literasi digital orang tua, kurangnya pengawasan efektif, dan daya tarik ilusi "cepat kaya." Disimpulkan bahwa diperlukan revisi Perda agar lebih adaptif terhadap teknologi digital dan penguatan program literasi digital serta kegiatan positif sebagai upaya pencegahan yang komprehensif.