This Author published in this journals
All Journal Cross-border
Indi
Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 PASAL 68 AYAT 4 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERHADAP PENGENDARA SEPEDA MOTOR YANG MENGGUNAKAN PLAT MOTOR ILEGAL: STUDI DI UNIT LAKA LANTAS POLRES SAMBAS Indi; Tehedi; Arpiati
Cross-border Vol. 9 No. 1 (2026): JANUARI-JUNI
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas Kalimantan Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi pelanggaran pemakaian plat motor ilegal setiap tahunnya menunjukkan bahwa pelanggaran pemakaian plat motor ilegal saat berkendara di wilayah Kota Sambas semangkin banyak ditandai dengan banyaknya kios-kios pembuatan plat motor berdasarkan hitungan saya ada 2- 4 kios-kios bebas tanpa adanya penilangan dari pihak kepolisian,itu sudah melanggar peraturan Undang-Undang,karena seharusnya pembuatan plat motor itu diterbitkan oleh peraturan kepolisian sehingga menunjukan bahwa masyarakat menggunakan plat motor ilegal. Adapun fokus masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana Implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan Plat motor ILegal di Wilayah Hukum Satlantas Polres Sambas. Apa faktor Pendukung dan Penghambat dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan Plat motor Ilegal di Wilayah Hukum Satlantas Polres Sambas. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan konteks melalui pengumpul data dari lapangan serta berinteraksi secara langsung dengan para informan, dan pendekatan yang di gunakan adalah normatif empiris. Sumber data penelitian adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data meliputi yaitu teknik observasi, teknik wawancara, dan teknik dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan: Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 68 ayat (4) tentang penggunaan TNKB oleh Satlantas Polres Sambas telah berjalan melalui razia, tilang, dan sosialisasi, namun belum optimal karena rendahnya kesadaran hukum masyarakat, keterbatasan personel, serta adanya TNKB ilegal. Faktor pendukung berupa upaya preventif, edukatif, dan dukungan lintas instansi, sedangkan faktor penghambat meliputi kendaraan tidak balik nama, maraknya modifikasi, serta luasnya wilayah hukum. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi penegakan hukum yang preventif, represif, dan humanis, dukungan pemerintah daerah, serta kesadaran masyarakat untuk meminimalisir penggunaan TNKB ilegal.