Teologi Islam kontemporer menghadapi tantangan epistemik dan praksis yang ditandai oleh melemahnya keterhubungan antara refleksi teologis, transformasi spiritual, dan respons terhadap persoalan sosial. Meskipun berbagai pendekatan, termasuk teologi modern dan teologi pembebasan, telah memberikan kontribusi penting dalam penguatan rasionalitas keagamaan dan perjuangan keadilan sosial, perhatian terhadap integrasi dimensi teologis, psiko-spiritual, dan sosial masih memerlukan pengembangan lebih lanjut. Kondisi ini membuka ruang bagi kebutuhan akan suatu kerangka teologis yang mampu menjembatani persoalan keterasingan spiritual, kesehatan mental, dan disintegrasi sosial secara holistik. Penelitian ini bertujuan merekonstruksi teologi Islam sebagai paradigma terapeutik-transformatif melalui pendekatan Konseling Tauhid Integratif-Holistik (KTIH). Secara teoretis, model ini dibangun melalui sintesis antara ontologi tauhid, psikologi sufistik yang berfokus pada tazkiyat al-nafs, dan etika sosial yang berorientasi pada pemberdayaan dan keadilan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-konseptual dengan metode analisis kritis terhadap literatur teologi Islam, psikologi Islam, dan pemikiran sosial kontemporer, yang kemudian disintesiskan dalam kerangka interdisipliner. Hasil kajian menunjukkan bahwa tauhid dapat direposisi sebagai kerangka epistemologis dan eksistensial yang mengintegrasikan dimensi penyembuhan diri, penguatan kesadaran spiritual, dan tanggung jawab sosial. Kontribusi penelitian ini berupa pengembangan model konseptual KTIH yang menjembatani teologi, kesehatan mental, dan transformasi sosial dalam satu kerangka integratif. Temuan ini memperluas cakupan teologi Islam dari sistem pemaknaan normatif menuju paradigma yang berorientasi pada pengembangan manusia dan praksis sosial, sekaligus menyediakan landasan teoritis bagi penelitian empiris pada masa mendatang.