Fitria Adilla
Universitas Muhammadiyah Lampung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan UMKM Dalam Memilih Pembiayaan Syariah Di Desa Sripendowo, Lampung Selatan Fitria Adilla; Warsiyah; Noorikha Pandayahesti Saputeri; Mutiara Sari
An-Nisbah: Jurnal Perbankan Syariah Vol. 7 No. 2 (2026): An-Nisbah: Jurnal Perbankan Syariah
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51339/nisbah.v7i2.4885

Abstract

Pembiayaan syariah berfungsi sebagai sumber pembiayaan alternatif bagi UMKM, menekankan keadilan, transparansi, dan sistem bagi prinsip hasil yang selaras dengan nilai-nilai ekonomi Islam. Penerapan pembiayaan syariah oleh pelaku UMKM di daerah pedesaan masih belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh religiusitas, aksesibilitas, kualitas pelayanan, dan keuntungan ekonomi terhadap pengambilan keputusan UMKM dalam pemanfaatan pembiayaan syariah di Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Penelitian ini menggunakan metodologi kuantitatif asosiatif, dengan sampel sebanyak 133 pelaku UMKM yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Data primer dikumpulkan melalui kuesioner yang menggunakan skala Likert dari 1 hingga 5, dan analisis data dilakukan dengan menggunakan Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa religiusitas, aksesibilitas, dan kualitas pelayanan memberikan dampak positif namun dapat diabaikan terhadap pilihan UMKM dalam menggunakan pembiayaan syariah. Sementara itu, keuntungan ekonomi memberikan pengaruh yang besar dan positif terhadap operasional UMKM. Nilai R-Square sebesar 0,513 menunjukkan bahwa keempat variabel tersebut menjelaskan 51,3% keputusan UMKM, sedangkan 48,7% faktor disebabkan oleh eksternal yang tidak dimasukkan ke dalam model. Studi ini menunjukkan bahwa keputusan UMKM terkait pembiayaan syariah sebagian besar dibentuk oleh faktor ekonomi rasional, bukan oleh religiusitas, aksesibilitas, atau kualitas pelayanan.